Penyidik kejaksaan periksa wakil wali kota Bandung terkait korupsi

Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah pada 30 Oktober 2025 untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan. Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa sebagai saksi, sementara tim penyidik menyatakan memiliki barang bukti kuat untuk meningkatkan status ke penyidikan. Kejaksaan Agung membantah adanya operasi tangkap tangan.

Pada Kamis, 30 Oktober 2025, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Penggeledahan ini bertujuan mencari barang bukti terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada tahun anggaran 2025. Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan bahwa tim berhasil menyita sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.

"Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop," kata Irfan saat memberikan keterangan pers di Bandung. Barang bukti tersebut akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. Irfan menegaskan bahwa bukti yang diperoleh cukup kuat untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan di kantor Kejari Kota Bandung oleh Seksi Tindak Pidana Khusus pada hari yang sama. Hingga kini, Erwin berstatus sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejaksaan Agung membenarkan pemeriksaan ini melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna. "Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," ujar Anang di Jakarta. Ia menyangkal adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin, dengan tegas menyatakan, "Tidak ada OTT."

Anang tidak merinci kasus korupsi yang menjadi fokus pemeriksaan dan mengarahkan wartawan untuk mengikuti konferensi pers Kejari Kota Bandung pukul 19.00 WIB. Irfan optimis proses penyidikan akan segera tuntas dengan menetapkan tersangka, demi mewujudkan good governance di Bandung. "Kami yakin demikian kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance," tambahnya.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak