Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu, 19 November 2025, untuk memudahkan warga. Layanan ini hanya untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dengan biaya Rp75.000 hingga Rp80.000. Lokasi meliputi Mall Grand Cakung, Kampus Trilogi Kalibata, LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, dan Mall Ciputra.

Pada Rabu, 19 November 2025, Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan surat izin mengemudi yang masih berlaku, khususnya SIM A dan SIM C. Layanan ini bertujuan memudahkan warga tanpa harus mengantre panjang di Satpas. Operasional berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi di Jakarta.

Lokasi-lokasi tersebut adalah:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra (sumber lain menyebut Citraland Mall)

Persyaratan yang dibutuhkan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Layanan tidak mencakup SIM B, yang hanya bisa diperpanjang di Satpas karena kendaraan berat lebih dari 3,5 ton. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus membuat SIM baru di tempat resmi dengan ujian teori dan praktik.

Selain Jakarta, layanan serupa juga tersedia di Bekasi (Metropolitan Mall Bekasi, 08.00-10.00 WIB, kuota terbatas), Bogor (Mall BTW, 09.00-12.00 WIB), dan Bandung (ITC Kebon Kelapa serta Ubertos, 08.00 WIB hingga selesai). Warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari kehabisan kuota.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak