Dua guru luwu utara dapat rehabilitasi dari prabowo

Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menunjukkan raut lega dan haru setelah menerima surat rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini memulihkan nama baik mereka setelah perjuangan panjang selama lima tahun. Mereka berharap tidak ada lagi guru yang mengalami kriminalisasi serupa.

Pada Kamis, 13 November 2025, di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Abdul Muis dan Rasnal menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Kedua guru honorer ini berasal dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Abdul Muis adalah guru sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, sementara Rasnal adalah mantan kepala sekolah di sana dan kini mengajar bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara.

Rehabilitasi ini datang setelah mereka mengalami diskriminasi selama lima tahun dari aparat penegak hukum dan birokrasi. Abdul Muis menyatakan, “Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi.”

Rasnal menggambarkan perjuangan mereka sebagai proses melelahkan. “Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” katanya. Setelah bertemu presiden, ia menambahkan, “Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden.” Rasnal juga bersyukur, “Saya bersyukur kepada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik.”

Keduanya menyampaikan rasa syukur atas perhatian presiden terhadap nasib guru di daerah dan berharap kasus serupa tidak terulang pada pendidik lain di Indonesia. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap keadilan bagi para guru.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak