Gabah

Ikuti

Perum Bulog menerapkan aturan baru untuk menyerap gabah yang sudah siap panen, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Pengawasan dilakukan sejak tahap panen di sentra produksi. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas beras pemerintah.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak