Sebagai tindak lanjut dari putusan penting Cox, Mahkamah Agung AS telah membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang menyatakan penyedia layanan internet Grande Communications bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta oleh pelanggannya dan mengembalikan kasus tersebut untuk ditinjau kembali. Perintah yang dikeluarkan pada hari Senin tersebut menegaskan bahwa ISP hanya menghadapi tanggung jawab kontributif jika mereka memiliki niat untuk melanggar hak cipta, yang berpotensi menguntungkan penyedia lain seperti Verizon.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak