Kemendikdasmen

Ikuti

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkenalkan e-Rapor yang diisi setiap semester untuk mencegah penambahan nilai rapor murid dalam jalur prestasi SPMB. Langkah ini disertai insentif kuota tambahan SNBP bagi sekolah yang patuh.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak