Sertifikasi Tanah

Ikuti

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Dewan Masjid Indonesia Jatim menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf masjid. Kerja sama ini bertujuan memperkuat kepastian hukum dan melindungi aset keagamaan di provinsi tersebut. Penandatanganan dilakukan di Islamic Center Surabaya pada Jumat (5/12/2025).

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak