Anggaran Daerah
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud membela pengadaan kursi pijat senilai Rp 125 juta di tengah kritik masyarakat. Ia menyebut kursi itu diperlukan karena sering mengemudi sendiri untuk perjalanan jauh. Anggaran tersebut bagian dari rencana resmi provinsi 2024/2025.