Panti Jompo

Ikuti

Sebuah panti jompo di Kingsley, Iowa, telah didenda setelah seorang perawat gagal melakukan RJP (resusitasi jantung paru) kepada pasien yang berhenti bernapas. Inspektur negara bagian menemukan bahwa staf tidak memberikan tindakan penyelamatan jiwa dasar. Pasien tersebut kemudian meninggal di rumah sakit.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak