Perizinan

Ikuti

Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat 27 dari 57 lapangan padel di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai. Wali Kota Munjirin mengungkap fakta ini sambil mengumumkan upaya penertiban berkelanjutan. Penyegelan terbaru dilakukan di Kebon Pala dan Pulomas.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak