Perizinan
Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat 27 dari 57 lapangan padel di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai. Wali Kota Munjirin mengungkap fakta ini sambil mengumumkan upaya penertiban berkelanjutan. Penyegelan terbaru dilakukan di Kebon Pala dan Pulomas.