Inpres 2026
Perum Bulog menerapkan aturan baru untuk menyerap gabah yang sudah siap panen, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Pengawasan dilakukan sejak tahap panen di sentra produksi. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas beras pemerintah.