Jemaah Reguler

Ikuti
Indonesian pilgrims queuing and paying at Hajj registration office for second phase, with posters on 2026 dates and disaster leniency policies.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pelunasan biaya haji reguler tahap kedua dibuka 2-9 Januari 2026

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kementerian Haji dan Umrah RI membuka pelunasan biaya haji reguler tahap kedua pada 2-9 Januari 2026, setelah tahap pertama ditutup dengan 149.159 jemaah atau 73,99 persen dari kuota nasional. Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi jemaah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan menekankan persiapan dokumen seperti istithaah kesehatan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak