SIM Keliling

Ikuti

Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Jumat, 10 April 2026, di berbagai titik di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Warga dapat memperpanjang SIM A dan C yang masih aktif tanpa harus ke kantor Satpas. Layanan ini dibatasi kuotanya setiap hari.

Dilaporkan oleh AI

Layanan SIM Keliling masih tersedia di beberapa lokasi pada Minggu, 5 April 2026, meskipun tidak sebanyak hari kerja. Fasilitas ini memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C di akhir pekan. Warga di Jakarta dan sekitarnya disarankan datang pagi untuk menghindari kuota penuh.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak