SIM Keliling
Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Jumat, 10 April 2026, di berbagai titik di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Warga dapat memperpanjang SIM A dan C yang masih aktif tanpa harus ke kantor Satpas. Layanan ini dibatasi kuotanya setiap hari.
Dilaporkan oleh AI
Layanan SIM Keliling masih tersedia di beberapa lokasi pada Minggu, 5 April 2026, meskipun tidak sebanyak hari kerja. Fasilitas ini memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C di akhir pekan. Warga di Jakarta dan sekitarnya disarankan datang pagi untuk menghindari kuota penuh.
15 Februari 2026 20.20