Wajib Pajak

Ikuti

Direktorat Jenderal Pajak mencatat 1.150.414 Surat Pemberitahuan Tahunan telah dilaporkan hingga pagi 2 Februari 2026 untuk tahun pajak 2025. Jumlah ini mencakup berbagai kategori wajib pajak, termasuk orang pribadi dan badan. DJP mengimbau wajib pajak segera melaporkan untuk menghindari denda.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak