UNRWA

Ikuti

Departemen Luar Negeri AS mengecam Mahkamah Internasional atas putusan bantuan Gaza

Petra Hartmann

Departemen Luar Negeri AS dengan tajam mengkritik pendapat konsultatif Mahkamah Internasional (ICJ) yang mewajibkan Israel memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui lembaga PBB, termasuk UNRWA. Washington menyebut putusan tidak mengikat itu korup dan bias politik terhadap Israel. Keputusan tersebut menolak kekhawatiran Israel tentang hubungan alegasi UNRWA dengan Hamas.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami kebijakan privasi untuk informasi lebih lanjut.
Tolak