Seorang pendeta berusia 59 tahun di San Jose dinyatakan bersalah atas tindak pidana ringan penganiayaan setelah mencekik pacarnya dalam sebuah konfrontasi di rumahnya. Insiden itu terjadi pada tahun 2024 ketika wanita tersebut memergokinya bersama orang lain. Ia dijadwalkan untuk menjalani vonis pada bulan September.
Rev. Ray Montgomery dinyatakan bersalah karena mencekik pacarnya yang berusia 44 tahun setelah wanita itu datang tanpa pemberitahuan ke kediamannya di San Jose pada 6 Juni 2024, dan menemukannya bersama wanita lain. Menurut catatan pengadilan, ia mengangkat wanita tersebut, menyeretnya ke lorong, dan mencekik lehernya hingga sempat pingsan sesaat. Korban kemudian mencari perawatan medis atas memar di lehernya dan melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi. Montgomery, yang sebelumnya memimpin kelompok hak sipil People Acting in Community Together, sempat mengajukan gugatan yang mengklaim bahwa wanita tersebut adalah pihak yang agresif. Kasus perdata itu telah ditangguhkan selama proses pidana berlangsung. Ia mundur dari perannya di organisasi nirlaba tersebut setelah tuduhan itu muncul. "Kami memercayai korban kekerasan dalam rumah tangga," ujar Jaksa Wilayah Santa Clara County Jeff Rosen. "Gugatan dan kebohongan tidak akan pernah menghentikan kami untuk mencari keadilan bagi mereka yang disakiti oleh pasangan mereka." Montgomery akan menghadapi vonis pada 8 September.