Pemerintah Indonesia mencairkan bonus Rp365 miliar untuk peraih medali ASEAN Para Games pada Selasa, 17 Maret 2026, langsung ke rekening atlet melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Bank Rakyat Indonesia. Langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan proses cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Pada 17 Maret 2026, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mentransfer langsung dana bonus kepada atlet peraih medali di ASEAN Para Games. Total bonus mencapai hampir Rp365 miliar, sebagai apresiasi atas prestasi kontingen Indonesia yang meraih 135 medali emas, 143 perak, dan 114 perunggu, finis di posisi kedua klasemen akhir—melampaui target awal 82 emas. Satu sumber menyebut ajang tersebut sebagai ASEAN Para Games 2023 Thailand, sementara sumber lain menyebut 2026, dengan kata kunci 2025 pada keduanya. Rincian bonus meliputi Rp1 miliar untuk emas perorangan, Rp800 juta untuk ganda, Rp500 juta untuk beregu; pelatih mendapat Rp300 juta untuk perorangan dan ganda, serta Rp400 juta untuk beregu. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan, “Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh dana bonus ditransfer langsung ke rekening atlet, sehingga dapat diterima secara cepat, transparan, dan tepat sasaran.” Ia juga menambahkan, “Pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial yang telah berjuang dengan penuh semangat dan dedikasi.” Selain pencairan, Kemenpora dan BRI menyediakan pendampingan literasi keuangan dan perencanaan finansial bagi atlet. Erick Thohir menekankan, “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh insan olahraga Indonesia untuk terus berprestasi,” dan “Terima kasih atas perjuangan luar biasa para atlet Indonesia yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi nama bangsa.”