Kualitas udara di Jakarta tercatat tidak sehat pada Jumat pagi dengan indeks 154 menurut data IQAir. Masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Data yang diperbarui pukul 04.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM 2,5 mencapai 60 mikrogram per meter kubik. Angka ini melebihi panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 12 poin.
Partikel halus tersebut dikaitkan dengan risiko kesehatan jangka panjang termasuk kematian dini bagi penderita penyakit jantung atau paru-paru. Rekomendasi lain mencakup menghindari aktivitas luar ruangan dan menyalakan penyaring udara.
Jakarta menempati peringkat keempat kota dengan udara terburuk di Indonesia setelah Tangerang Selatan, Bekasi, dan Tangerang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan strategi pengendalian polusi hingga 2030 melalui pembangunan PLTSa dan elektrifikasi transportasi.