Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Valentino Matthew, anak dari tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Menas Erwin Djohansyah. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA. VM dijadwalkan hadir sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Valentino Matthew (VM), anak dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Menas Erwin Djohansyah. VM, seorang wiraswasta, dipanggil sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA. Pemeriksaan ini akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Kasus ini berawal dari vonis mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA, dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka. Uang suap tersebut diterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto, di mana Heryanto menyerahkan total Rp11,2 miliar kepada Dadan untuk pengurusan perkara perusahaannya.
Pada 25 September 2025, KPK menahan Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, sebagai salah satu tersangka. Menas diduga memberikan uang muka sebesar Rp9,8 miliar kepada Hasbi Hasan untuk pengurusan perkara tersebut. Kasus ini menyoroti dugaan korupsi dalam proses peradilan di Mahkamah Agung, meskipun upaya suap tersebut tidak berhasil memenangkan perkara.