Seorang wanita berusia 23 tahun menghadapi berbagai dakwaan setelah kecelakaan pada bulan Maret di Pittsburgh yang menewaskan dua orang. Pihak berwenang menyatakan bahwa ia mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan saat menabrak kendaraan lain.
Madison Elizabeth Rau ditangkap pada hari Jumat dan didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan oleh kendaraan saat berada di bawah pengaruh alkohol (DUI), penyerangan berat oleh kendaraan saat DUI, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Kecelakaan tersebut terjadi pada 1 Maret ketika Rau diduga melaju keluar dari Liberty Tunnel dengan kecepatan 90 mil per jam dan menabrak kendaraan di Liberty Bridge. Menurut catatan pengadilan, kadar alkohol dalam darahnya tercatat sebesar 0,14 persen.
Para korban, Jaren Wilkerson yang berusia 28 tahun dan Laila Jones yang berusia 25 tahun, terjebak di dalam kendaraan mereka setelah tabrakan tersebut. Jones dinyatakan meninggal di tempat kejadian, sementara Wilkerson meninggal kemudian di rumah sakit.
Rau dijadwalkan untuk hadir di pengadilan pada 24 Juli untuk sidang pendahuluan. Tidak ada seorang pun di kendaraan lain yang mengalami cedera serius.