Seorang wanita asal Washington, D.C., dijatuhi hukuman 29 tahun penjara pekan ini atas kecelakaan tahun 2023 yang menewaskan seorang pengemudi Lyft dan dua orang penumpangnya.
Nakita Walker (45) menerima vonis tersebut setelah juri menyatakan dirinya bersalah pada bulan April atas tiga dakwaan pembunuhan tidak berencana. Para korban adalah Mohamed Kamara (42), Jonathan Alberto Cabrera Mendez (23), dan Olvin Josue Torres Velasquez (22).
Kecelakaan tersebut terjadi pada 15 Maret 2023, setelah Walker kabur dari pemeriksaan lalu lintas di Rock Creek Parkway. Ia mengemudikan kendaraan dengan kecepatan hingga 160 km/jam dalam kondisi kadar alkohol dalam darah mencapai 0,1 persen serta ditemukan kandungan ganja di dalam tubuhnya.
Jaksa Amerika Serikat Jeanine Pirro menyatakan bahwa hukuman tersebut mencerminkan besarnya kerugian yang ditimbulkan. Walker mengatakan kepada pengadilan bahwa ia bertanggung jawab atas perbuatannya dan memohon pengampunan.
Peristiwa ini terjadi setelah Walker pulang dari menonton film dan menghabiskan malam bersama teman-temannya.