Seorang pria Minnesota menerima hukuman penjara minggu ini setelah mengaku bersalah karena meninggalkan tempat kejadian perkara tabrakan yang menewaskan seorang pejalan kaki pada bulan Maret.
Rolando Odir Miranda Martinez, 59, divonis pada hari Kamis dengan hukuman 180 hari penjara karena meninggalkan tempat kejadian perkara kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Dia mendapatkan potongan masa tahanan selama 97 hari yang telah dijalani selama penahanan praperadilan.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 2 pagi pada tanggal 7 Maret di dekat persimpangan Cliff Road dan Nichols Road di Eagan. Miranda Martinez sedang mengendarai Honda CR-V yang menabrak Leslie Anne Youngberg, 40, saat ia sedang berjalan dengan seorang saksi.
Dia melarikan diri dari tempat kejadian namun ditemukan di rumahnya pada hari yang sama. Polisi menangkapnya setelah dia pergi menggunakan Uber.
Miranda Martinez telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut pada bulan April. Vonis ini berarti dia akan terhindar dari hukuman penjara.