Pria Minnesota divonis atas tabrak lari fatal

Seorang pria Minnesota menerima hukuman penjara minggu ini setelah mengaku bersalah karena meninggalkan tempat kejadian perkara tabrakan yang menewaskan seorang pejalan kaki pada bulan Maret.

Rolando Odir Miranda Martinez, 59, divonis pada hari Kamis dengan hukuman 180 hari penjara karena meninggalkan tempat kejadian perkara kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Dia mendapatkan potongan masa tahanan selama 97 hari yang telah dijalani selama penahanan praperadilan.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 2 pagi pada tanggal 7 Maret di dekat persimpangan Cliff Road dan Nichols Road di Eagan. Miranda Martinez sedang mengendarai Honda CR-V yang menabrak Leslie Anne Youngberg, 40, saat ia sedang berjalan dengan seorang saksi.

Dia melarikan diri dari tempat kejadian namun ditemukan di rumahnya pada hari yang sama. Polisi menangkapnya setelah dia pergi menggunakan Uber.

Miranda Martinez telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut pada bulan April. Vonis ini berarti dia akan terhindar dari hukuman penjara.

Artikel Terkait

A 37-year-old man has been sentenced to four to 12 years in prison after pleading guilty to failing to stop at the scene of a crash that killed a pedestrian in Las Vegas last year. The incident occurred on the Las Vegas Strip in the early morning hours.

Dilaporkan oleh AI

A Florida driver has been charged with leaving the scene of a crash that killed a 17-year-old boy after he allegedly walked away with his son and took an Uber home.

Travis McIntyre received a prison term of five to 15 years after pleading guilty to killing a man who pushed his pregnant wife to safety in Springville, Utah.

Dilaporkan oleh AI

A 28-year-old Las Vegas man received a sentence of 16 to 40 years in prison for a September 2025 crash caused by driving under the influence. The incident injured a pregnant woman and her young son, resulting in the death of the unborn child.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak