Reni Rahmawati dipulangkan setelah dijual sebagai pengantin pesanan di China

Reni Rahmawati, warga Sukabumi berusia 24 tahun, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Guangzhou, China. Ia dijebak dua agen ilegal dengan janji gaji Rp15 juta per bulan, tetapi malah dinikahkan secara resmi. Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan otoritas China untuk memulangkannya pada 18 November 2025.

Kasus Reni Rahmawati terungkap setelah keluarganya melaporkan ia hilang pada September 2025. Menurut penyelidikan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Reni direkrut oleh dua agen ilegal asal Indonesia yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjanjikan pekerjaan fiktif di China dengan gaji Rp15 juta per bulan, tetapi setelah tiba di Guangzhou, Provinsi Fujian, Reni dijual dan dinikahkan secara resmi dengan seorang pria setempat.

Polda Jabar bekerja sama dengan Imigrasi, KJRI Guangzhou, dan kepolisian China untuk menyelamatkannya. Proses melibatkan pengurusan perceraian hukum sebelum pemulangannya. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, "Korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp15 juta per bulan. Namun sesampainya di China, korban dinikahkan. Kami dalami apakah ada korban lain." Ia juga mengonfirmasi dua tersangka telah ditahan, sementara satu lagi masih dicari.

Saat tiba di Mapolda Jabar pada Selasa (18/11/2025), suasana haru menyelimuti pertemuan dengan keluarga. Reni mengaku bersyukur, "Di sana tidak ada pelecehan maupun kekerasan fisik. Saya bersyukur bisa kembali." Perwakilan KJRI Guangzhou, Indah Megawati, menekankan koordinasi intens dengan otoritas lokal untuk pemulangan tersebut.

Kapolda Rudi Setiawan mengimbau masyarakat waspada terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi via media sosial dan segera lapor jika ada kerabat hilang. Kementerian Luar Negeri turut mendukung upaya ini untuk mencegah kasus serupa.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak