Pemerintahan Trump deportasi pria asal Laos setelah mendapat pengampunan di Minnesota

Pemerintahan Trump mendeportasi warga negara Laos, Tou Lue Vang, setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio mencabut status hukumnya. Tindakan ini dilakukan menyusul pemberian pengampunan pada 10 Juni oleh Dewan Pengampunan Minnesota yang juga melibatkan Gubernur Tim Walz.

Rubio mengumumkan pencabutan tersebut pada 10 Juli. Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) melaksanakan deportasi pada hari yang sama. Dalam sebuah video, Rubio menyatakan bahwa Vang telah dikeluarkan dari Amerika Serikat dan tidak akan lagi menjadi ancaman.

Vang divonis pada tahun 2006 atas tindak pidana asusila tingkat pertama yang melibatkan anak-anak. Seorang hakim imigrasi mengeluarkan perintah deportasi akhir pada 31 Oktober tahun itu. Dewan Pengampunan Minnesota, yang juga beranggotakan Jaksa Agung Keith Ellison dan Ketua Mahkamah Agung Natalie Hudson, memberikan pengampunan setelah menerima surat dukungan, termasuk salah satunya dari pihak korban.

Dewan tersebut menyebutkan pengampunan dari korban sebagai faktor utama. Jaksa dari Kantor Kejaksaan Wilayah Ramsey menentang pengampunan tersebut. Vang memasuki Amerika Serikat pada tahun 1994 dan menerima status hukum di bawah pemerintahan Clinton.

Pengampunan serupa diberikan pada 27 Mei kepada imigran Laos lainnya, Jai Vang, yang memiliki beberapa catatan tindak pidana kejahatan.

Artikel Terkait

Illustration of a Laotian man being granted clemency in a Minnesota court before deportation by federal authorities.
Gambar dihasilkan oleh AI

Dewan Pengampunan Minnesota berikan grasi kepada pria Laos yang divonis kasus pelecehan seksual anak; otoritas federal kemudian mendeportasinya

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI Fakta terverifikasi

Dewan Pengampunan Minnesota memberikan grasi kepada Tou Lue Vang, warga negara Laos yang divonis dalam kasus pelecehan seksual anak, setelah adanya rekomendasi dari Komisi Peninjauan Grasi negara bagian. Beberapa hari kemudian, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa pemerintah federal mencabut status hukum Vang dan mendeportasinya, dengan alasan bahwa tindakan negara bagian tersebut tidak akan mencegah pengusirannya.

Dewan Pengampunan Minnesota memberikan suara bulat untuk mengampuni Xayasounethone Chandee, seorang imigran asal Laos dengan catatan hukuman penyerangan sebelumnya, yang berpotensi menghentikan proses deportasi federal.

Dilaporkan oleh AI Fakta terverifikasi

Immigration and Customs Enforcement (ICE) Amerika Serikat menyatakan telah memulangkan Zakaria Songotoua, seorang pria berusia 40 tahun mantan anggota pengawal presiden Burkina Faso yang telah dibubarkan, yang dituduh berpartisipasi dalam upaya kudeta negara tersebut pada 2015, pada tanggal 22 April. Deportasi tersebut dilakukan menyusul perintah hakim imigrasi yang menyatakan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan status imigrasi, menurut The Daily Wire.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak