Dewan Pengampunan Minnesota memberikan suara bulat untuk mengampuni Xayasounethone Chandee, seorang imigran asal Laos dengan catatan hukuman penyerangan sebelumnya, yang berpotensi menghentikan proses deportasi federal.
Dewan tersebut, yang mencakup Gubernur Tim Walz dan Jaksa Agung Keith Ellison, mengadakan pertemuan darurat setelah mengetahui bahwa pemerintahan Trump dapat mendeportasi Chandee minggu ini. Chandee memasuki Amerika Serikat saat masih di bawah umur dengan kartu izin tinggal (Green Card) dan kemudian kehilangan status imigrasinya setelah menerima hukuman, termasuk penyerangan pada tahun 1992 yang berujung pada perintah deportasi oleh hakim imigrasi pada tahun 1995.