Presiden Donald Trump mengeluarkan proklamasi eksekutif awal bulan ini yang mengizinkan penangkapan ikan komersial di sebagian wilayah dari tiga monumen nasional kelautan di Samudra Pasifik. Kebijakan ini mencakup wilayah seluas sekitar setengah juta mil persegi termasuk di Hawai‘i, Samoa Amerika, dan Persemakmuran Kepulauan Mariana Utara.
Proklamasi tersebut mencakup Zona Mau dan Ho‘omalu di Monumen Nasional Kelautan Papahānaumokuākea, Monumen Nasional Kelautan Rose Atoll, dan Unit Kepulauan dari Monumen Nasional Kelautan Palung Mariana. Zona-zona ini menyimpan ribuan spesies tumbuhan dan hewan di habitat yang sensitif secara ekologis.
Trump menggambarkan perubahan ini sebagai dorongan bagi nelayan AS, dengan mengatakan saat penandatanganan di Ruang Oval bahwa hal itu akan menghasilkan jutaan dolar dalam bisnis baru dan menurunkan biaya makanan laut. Gedung Putih mengunggah di Facebook bahwa kebijakan tersebut merupakan kemenangan besar bagi para nelayan Amerika.
Para pendukung termasuk Anggota Kongres Kimberlyn King-Hinds dan kelompok perikanan seperti Western Pacific Regional Fishery Management Council menyambut baik keputusan tersebut, dengan alasan potensi lapangan kerja dan kelangsungan hidup armada jangka panjang. Para kritikus termasuk advokat penduduk asli Hawaii Kekuewa Kikiloi dan ilmuwan Camilo Mora memperingatkan adanya ancaman terhadap hak-hak penduduk asli dan ekosistem laut.
Pengacara Earthjustice, David Henkin, mengatakan kelompok tersebut berencana untuk menggugat tindakan itu di pengadilan terkait pertanyaan mengenai wewenang presiden berdasarkan Antiquities Act.