Trump menyelesaikan gugatan terhadap YouTube atas moderasi konten
Mantan Presiden Donald Trump telah mencapai penyelesaian dalam gugatannya terhadap YouTube, mengakhiri pertarungan hukum atas dugaan sensor video-videonya. Kesepakatan tersebut, yang diumumkan pada 29 September 2025, mencakup syarat-syarat yang tidak diungkapkan tetapi menghindari persidangan penuh. Kasus ini menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara platform media sosial dan tokoh politik.
Gugatan tersebut bermula pada awal 2024 ketika Donald Trump, melalui perusahaan medianya Trump Media & Technology Group, menggugat Alphabet Inc., perusahaan induk YouTube, di pengadilan federal Florida. Trump menuduh YouTube secara sistematis mendemonetisasi dan membatasi kontennya setelah pemilu 2020, melanggar undang-undang antimonopoli dan prinsip kebebasan berbicara. 'Tindakan YouTube menekan suara jutaan orang Amerika,' kata Trump dalam pengajuan keluhan awal.
YouTube membela diri dengan mengutip pedoman komunitas dan kebijakan kontennya yang bertujuan memerangi misinformasi, terutama seputar pemilu. Seorang juru bicara Alphabet menyatakan, 'Kami menerapkan aturan kami secara konsisten pada semua pengguna untuk melindungi integritas platform kami.' Kasus ini menarik perhatian besar di tengah perdebatan yang lebih luas tentang perlindungan Section 230 bagi perusahaan teknologi.
Proses hukum berjalan lambat sepanjang 2024 dan 2025, dengan tahap penemuan mengungkap email internal YouTube yang membahas konten politik profil tinggi. Tidak ada putusan besar yang dikeluarkan sebelum penyelesaian. Pada 29 September 2025, kedua pihak mengajukan mosi bersama untuk membatalkan kasus dengan prasangka, menandakan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan semua klaim.
Detail penyelesaian tetap rahasia, tetapi sumber dekat dengan negosiasi menyarankan bahwa itu melibatkan penyesuaian kebijakan daripada ganti rugi moneter. Tim hukum Trump menyebutnya sebagai 'kemenangan untuk kebebasan berekspresi,' sementara YouTube menekankan komitmen berkelanjutan terhadap pedoman mereka. Penyelesaian ini datang saat Trump berkampanye untuk pemilu paruh waktu 2026, yang berpotensi memengaruhi strategi platformnya.
Penyelesaian ini menekankan lanskap hukum yang berkembang untuk media sosial, di mana politisi semakin menantang moderasi konten. Gugatan serupa terhadap platform seperti Twitter (sekarang X) telah menghasilkan hasil campuran, dengan pengadilan sering kali mempertahankan kebijaksanaan perusahaan teknologi berdasarkan undang-undang saat ini.