Pengadilan Inggris memerintahkan Apple menyerahkan data iCloud
Sebuah pengadilan di Inggris telah memutuskan bahwa Apple harus memberikan akses ke data iCloud untuk tujuan penegakan hukum, yang memicu ketidaksetujuan kuat dari perusahaan tersebut. Keputusan ini menghidupkan kembali kekhawatiran tentang pintu belakang enkripsi dan privasi pengguna di era digital. Apple menyebut perintah tersebut sebagai kemunduran signifikan bagi perlindungan data.
Pengadilan Kekuasaan Investigasi (IPT) di Inggris mengeluarkan perintah pada 10 Oktober 2023, yang mewajibkan Apple untuk mengungkapkan data yang disimpan di akun iCloud pengguna Inggris. Putusan ini berasal dari surat perintah rahasia berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Investigasi 2016, yang memungkinkan otoritas menuntut bantuan dari perusahaan teknologi untuk mengakses komunikasi dan data terenkripsi.
Apple, dalam pernyataan yang dirilis segera setelah keputusan, menyatakan kekhawatiran mendalam. 'Kami sangat kecewa dengan keputusan IPT,' kata perusahaan tersebut. 'Perintah ini merusak komitmen kami terhadap privasi pengguna dan menetapkan preseden berbahaya bagi enkripsi di seluruh dunia.' Raksasa teknologi itu berargumen bahwa kepatuhan akan melemahkan enkripsi end-to-end, berpotensi mengekspos pengguna pada risiko lebih besar dari peretas dan akses tidak sah.
Kasus ini berasal dari permintaan badan penegak hukum Inggris yang mencari data iCloud, termasuk pesan, foto, dan informasi lokasi, untuk membantu penyelidikan terkait kejahatan serius. Meskipun detail spesifik surat perintah tetap dirahasiakan, IPT mengonfirmasi keabsahan perintah setelah meninjau tantangan Apple. Ini bukan pertama kalinya Apple menghadapi tuntutan seperti itu; tekanan serupa muncul selama kasus San Bernardino 2016 di AS, di mana perusahaan menolak membuat pintu belakang ke iPhone.
Para pendukung privasi telah menggemakan kekhawatiran Apple. Organisasi seperti Electronic Frontier Foundation (EFF) mencatat bahwa 'melemahkan enkripsi untuk satu pemerintah membuka pintu untuk semua,' menyoroti implikasi global bagi keamanan data. Di sisi lain, pejabat Inggris membela langkah tersebut sebagai esensial untuk keamanan nasional, menunjuk pada pengaman Undang-Undang seperti pengawasan yudisial.
Keputusan pengadilan menambah ketegangan yang sedang berlangsung antara perusahaan teknologi dan pemerintah mengenai keseimbangan kebutuhan pengawasan dengan hak individu. Apple menunjukkan bahwa mereka akan mengeksplorasi jalur hukum lebih lanjut, meskipun efek segera memerlukan kepatuhan dalam jadwal yang ditentukan. Perkembangan ini menekankan lanskap yang berkembang dari undang-undang privasi digital di Eropa, di mana regulasi seperti GDPR bertujuan melindungi data pengguna di tengah tuntutan negara yang meningkat.