Buya Yahya

Ikuti

Menjelang Idul Fitri, jasa tukar uang baru dengan potongan biaya menuai perdebatan soal hukum Islamnya. Buya Yahya menyatakan praktik tersebut termasuk riba karena adanya selisih nominal. Ia menekankan bahwa kesediaan pelanggan tidak mengubah status riba tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Buya Yahya membahas pandangan Islam terhadap praktik intim tertentu dalam pernikahan, seperti memasukkan organ intim suami ke mulut istri. Ia menekankan pentingnya persetujuan istri dan menghindari paksaan. Selain itu, Buya menyarankan mengikuti petunjuk Nabi Muhammad SAW untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak