Buya Yahya jelaskan aturan praktik intim suami istri menurut Islam

Buya Yahya membahas pandangan Islam terhadap praktik intim tertentu dalam pernikahan, seperti memasukkan organ intim suami ke mulut istri. Ia menekankan pentingnya persetujuan istri dan menghindari paksaan. Selain itu, Buya menyarankan mengikuti petunjuk Nabi Muhammad SAW untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Hubungan suami istri dalam Islam dianggap sebagai kewajiban yang mendukung nafkah batin dan keharmonisan rumah tangga. Dalam penjelasannya, Buya Yahya menanggapi pertanyaan tentang praktik memasukkan organ intim suami ke mulut istri. Ia menyatakan bahwa hal ini bergantung pada kehendak istri; suami tidak boleh memaksanya jika istri merasa tidak nyaman atau jijik.

"Adapun masalah dengan mulut ketahui, wahai para suami kamu tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu. Belum tentu mereka nyaman, kalau dia merasa jijik Anda tidak boleh paksa, haram atau sebaliknya. Tidak boleh egois seorang suami, karena itu bukanlah wilayah yang bersih. Wilayahnya orang dari makan pasti dibuang lewat mana? Lewat itu," ujar Buya Yahya dalam tayangan YouTube-nya pada Jumat, 26 Desember 2025.

Jika istri secara sukarela setuju, Buya Yahya mengizinkannya dengan syarat air mani tidak tertelan, karena dianggap najis menurut mazhab Syafii. "Kalau ada wanita yang mau melakukannya misalnya atau sebaliknya apakah boleh? Ketahuilah di situ ada cairan yang najis, air mani tidak najis dalam diskusi di antara para ulama. Mazhab Syafii itu Najis, maka kalau seandainya harus melakukan mohon agar tidak ditelan. Tapi kalau istri melakukan demikian dengan keridhoannya dan waspada jangan sampai masuk ke dalam perutnya, karena itu adalah sesuatu madi cairan sebelum mani adalah Najis," tambahnya.

Buya Yahya juga mengingatkan pasangan untuk mengikuti sunnah Nabi. Ia menyebut posisi suami duduk di atas perut istri sebagai cara terbaik yang diajarkan Nabi. "Para wahai suami dan istri kita melakukan sesuai petunjuk nabi yang berakhlak dengan baik. Tidak ada cara yang lebih indah dan diajarkan nabi seorang laki-laki duduk di atas perut istrinya itu adalah cara yang paling bagus, Nggak usah macam-macam, itu petunjuk dari nabi," jelasnya. Penjelasan ini bertujuan menjaga keintiman tanpa melanggar ajaran Islam.

Artikel Terkait

Illustration depicting PBNU leadership dispute with Gus Yahya defiantly facing Syuriah members in a heated meeting.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polemik pemberhentian Gus Yahya memicu perdebatan di PBNU

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Polemik pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU oleh lembaga Syuriah memunculkan perdebatan tentang otoritas dan kepemimpinan. Gus Yahya menolak mundur dan mengusulkan penyelesaian melalui Muktamar yang dipercepat dengan syarat terpenuhi. Artikel opini mendukung ketegasan Syuriah berdasarkan AD/ART dan kaidah fiqh.

Pendakwah Mamah Dedeh mengkritik praktik nikah siri yang sering disalahgunakan oleh pria tidak setia untuk memuaskan nafsu pribadi, meskipun dibenarkan dalam fikih Islam. Ia menekankan bahwa di Indonesia, poligami memerlukan izin istri pertama dan persetujuan pengadilan. Pernyataan ini muncul di tengah isu Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa tegas tentang berhaji dengan cara halal. Ia menekankan bahwa menggunakan uang korupsi untuk haji adalah haram dan harus diingatkan terus-menerus. Pernyataan ini disampaikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 26 Januari 2026.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman Inara Rusli di Jakarta Barat pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini bagian dari penyelidikan laporan Wardatina Mawa soal dugaan perzinaan dan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Dilaporkan oleh AI

Wardatina Mawa membuka peluang memaafkan suaminya, Insanul Fahmi, setelah pertemuan emosional di Jakarta Barat. Namun, maaf itu disertai dua syarat tegas: permintaan maaf publik dan bukti pernikahan siri yang diklaim terjadi pada 7 Agustus. Insanul Fahmi menyanggupi syarat tersebut untuk memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.

The Bangsamoro Darul Ifta has ruled that forcing a rape survivor to marry her perpetrator is prohibited under Shari’ah law. The fatwa, issued on February 26, stresses genuine consent and compassion for survivors. The Bangsamoro Women Commission hailed it as a historic decision.

Dilaporkan oleh AI

Pengusaha muda Insanul Fahmi mengaku hampir dua bulan tak diizinkan bertemu anaknya di tengah konflik rumah tangga poligaminya dengan Wardatina Mawa dan Inara Rusli. Ia menyatakan komitmen untuk mempertahankan pernikahan dengan kedua istri tanpa bercerai. Pernyataan ini disampaikan melalui Instagram dan wawancara media pada 22 Desember 2025.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak