Buya Yahya anggap potongan tukar uang baru jelang Lebaran sebagai riba

Menjelang Idul Fitri, jasa tukar uang baru dengan potongan biaya menuai perdebatan soal hukum Islamnya. Buya Yahya menyatakan praktik tersebut termasuk riba karena adanya selisih nominal. Ia menekankan bahwa kesediaan pelanggan tidak mengubah status riba tersebut.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi memberi uang baru kepada anak-anak dan kerabat menjadi momen populer di Indonesia. Permintaan pecahan kecil seperti Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000 melonjak, sehingga jasa penukaran uang baru bermunculan di pinggir jalan, pasar, dan pusat perbelanjaan. Banyak orang memanfaatkannya karena lebih praktis daripada antre di bank. Namun, praktik potongan biaya memicu pertanyaan: apakah halal atau haram menurut Islam? Di lapangan, seseorang yang menukar Rp1 juta sering hanya mendapat Rp900.000 atau Rp800.000 dalam pecahan baru, dengan selisih Rp100.000 hingga Rp200.000 sebagai biaya jasa. Buya Yahya, atau KH Yahya Zainul Maarif, menjelaskan bahwa transaksi semacam itu termasuk riba. “Jika di dalam serah terimanya adalah memberikan uang lama 1 juta kemudian diberikan uang baru Rp900.000, maka ini ada riba karena ada selisih Rp100.000. Riba nukar uang lama dengan uang baru dan ada selisihnya itu riba dan dosa di hadapan Allah,” ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV. Ia menegaskan, “Meskipun ia rela, rela nggak rela urusannya riba.” Buya Yahya menawarkan solusi: pisahkan penukaran uang dengan pembayaran jasa sebagai dua transaksi berbeda. Tukar Rp1 juta dengan pecahan baru senilai Rp1 juta terlebih dahulu, baru bayar biaya layanan secara terpisah agar akadnya benar dan terhindar dari riba.

Artikel Terkait

Realistic depiction of Jakarta traders reacting to rupiah's plunge toward Rp 17,000 per USD and falling IHSG amid global pressures.
Gambar dihasilkan oleh AI

Rupiah mendekati Rp 17.000 per dolar AS di tengah tekanan global

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Nilai tukar rupiah melemah mendekati Rp 17.000 per dolar AS pada 21 Januari 2026, dipicu oleh tekanan global dan domestik. Ekonom Josua Pardede menekankan perlunya kepastian kebijakan fiskal untuk memulihkan kepercayaan pasar. Sementara itu, IHSG dibuka melemah seiring risiko eksternal yang meningkat.

Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan baru transaksi valas tidak membatasi pembelian tunai dolar AS maksimal US$50 ribu per pelaku per bulan, melainkan menurunkan ambang batas penyertaan dokumen underlying dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 untuk menjaga stabilitas rupiah.

Dilaporkan oleh AI

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Penetapan ini diumumkan Ketua Baznas RI, KH Noor Achmad, setelah kajian mendalam terkait harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah tipis pada perdagangan Senin pagi ini, sementara pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pascabencana. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan diumumkan minggu depan. Paket stimulus tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi di daerah terdampak.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah pada perdagangan Rabu, 18 Februari 2026, dipengaruhi pernyataan hawkish pejabat Federal Reserve dan data ekonomi AS. Analis memprediksi fluktuasi dengan level di kisaran Rp16.800-Rp16.900 per dolar AS. Bank Indonesia kemungkinan mempertahankan suku bunga di tengah tekanan ini.

Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Senin (23/2/2026) menjadi Rp16.868 per dolar AS, dipengaruhi putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian kebijakan tarif Donald Trump. Selain itu, kesepakatan perdagangan baru antara Indonesia dan AS juga mendukung penguatan ini. Analis memprediksi fluktuasi tetap terjadi di pasar mata uang.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat pada pembukaan perdagangan Selasa pagi, 3 Februari 2026, menjadi sekitar Rp16.762 per dolar AS, naik 36 poin atau 0,21 persen dari hari sebelumnya. Penguatan ini dipengaruhi rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2025 mencapai US$41,05 miliar. Selain itu, inflasi bulanan Januari 2026 tercatat deflasi 0,15 persen, meski secara tahunan mencapai 3,55 persen.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak