Buya Yahya anggap potongan tukar uang baru jelang Lebaran sebagai riba

Menjelang Idul Fitri, jasa tukar uang baru dengan potongan biaya menuai perdebatan soal hukum Islamnya. Buya Yahya menyatakan praktik tersebut termasuk riba karena adanya selisih nominal. Ia menekankan bahwa kesediaan pelanggan tidak mengubah status riba tersebut.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi memberi uang baru kepada anak-anak dan kerabat menjadi momen populer di Indonesia. Permintaan pecahan kecil seperti Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000 melonjak, sehingga jasa penukaran uang baru bermunculan di pinggir jalan, pasar, dan pusat perbelanjaan. Banyak orang memanfaatkannya karena lebih praktis daripada antre di bank. Namun, praktik potongan biaya memicu pertanyaan: apakah halal atau haram menurut Islam? Di lapangan, seseorang yang menukar Rp1 juta sering hanya mendapat Rp900.000 atau Rp800.000 dalam pecahan baru, dengan selisih Rp100.000 hingga Rp200.000 sebagai biaya jasa. Buya Yahya, atau KH Yahya Zainul Maarif, menjelaskan bahwa transaksi semacam itu termasuk riba. “Jika di dalam serah terimanya adalah memberikan uang lama 1 juta kemudian diberikan uang baru Rp900.000, maka ini ada riba karena ada selisih Rp100.000. Riba nukar uang lama dengan uang baru dan ada selisihnya itu riba dan dosa di hadapan Allah,” ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV. Ia menegaskan, “Meskipun ia rela, rela nggak rela urusannya riba.” Buya Yahya menawarkan solusi: pisahkan penukaran uang dengan pembayaran jasa sebagai dua transaksi berbeda. Tukar Rp1 juta dengan pecahan baru senilai Rp1 juta terlebih dahulu, baru bayar biaya layanan secara terpisah agar akadnya benar dan terhindar dari riba.

Artikel Terkait

Bank Indonesia Governor Perry Warjiyo announces seven measures to stabilize the rupiah at Rp17,400 per USD, with President Prabowo Subianto's approval at the Presidential Palace.
Gambar dihasilkan oleh AI

Gubernur BI ungkap tujuh jurus jaga rupiah di Rp17.400 per dolar

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Bank Indonesia meluncurkan tujuh strategi untuk menjaga stabilitas rupiah yang terpuruk di Rp17.400 per dolar AS di tengah tekanan global. Langkah ini mendapat restu Presiden Prabowo Subianto usai pertemuan di Istana Kepresidenan pada 5 Mei 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan cadangan devisa yang cukup untuk intervensi pasar.

Buya Yahya meluruskan pemahaman tentang umrah di bulan Ramadan yang sering disalahartikan umat Muslim.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah mencapai Rp17.500 per dolar AS pada Selasa, 12 Mei 2026. Tekanan ini dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik.

The Ministry of Awqaf has signed agreements with two state banks to allow buyers of Eid Al-Adha sacrificial meat vouchers to pay in instalments over six months. Prime Minister Mostafa Madbouly witnessed the signing at the New Administrative Capital.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat 0,40 persen ke level Rp 17.851 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, 29 Juni 2026. Penguatan ini dipengaruhi isu restrukturisasi badan usaha milik negara.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak