BI jelaskan aturan baru transaksi valas tak batasi dolar AS

Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan baru transaksi valas tidak membatasi pembelian tunai dolar AS maksimal US$50 ribu per pelaku per bulan, melainkan menurunkan ambang batas penyertaan dokumen underlying dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 untuk menjaga stabilitas rupiah.

Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kebijakan transaksi pasar valas untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Pada 17 Maret 2026, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa threshold tunai beli valas terhadap rupiah diturunkan dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan, berlaku mulai 1 April 2026 dengan masa transisi hingga 30 April 2026. Penyesuaian ini juga mencakup peningkatan batas jual Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi, serta batas beli dan jual swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi. Selain itu, BI memperkuat pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) dengan menurunkan threshold dokumen pendukung transfer dana keluar negeri dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Langkah ini merespons kondisi global memburuk akibat perang di Timur Tengah, di mana rupiah melemah menjadi Rp16.985 per dolar AS pada 16 Maret 2026, turun 1,29 persen point to point dari akhir Februari 2026. Pada 18 Maret 2026, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso meluruskan pemberitaan bahwa ini bukan pembatasan, melainkan kewajiban dokumen untuk transaksi di atas US$50 ribu. “Jadi, untuk meluruskan pemberitaan, tidak benar kalau BI akan membatasi pembelian tunai USD menjadi maksimal USD 50 ribu per pelaku per bulan. Penyesuaian yg akan dilakukan adalah, untuk pembelian tunai di atas USD 50ribu, tetap dapat dilakukan tetapi harus menyertakan dokumen underlying,” ujar Denny. Kebijakan ini bersifat adaptif sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan domestik.

Artikel Terkait

Photorealistic image of rupiah weakening on forex board amid US-Iran geopolitical tensions and BI stability pledge, with traders and global symbols.
Gambar dihasilkan oleh AI

BI soroti eskalasi geopolitik sebagai penyebab pelemahan rupiah

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Bank Indonesia (BI) mengungkap bahwa pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan oleh tekanan global, termasuk eskalasi geopolitik dan ancaman tarif dari Presiden AS Donald Trump terkait Iran. Rupiah ditutup pada level 16.860 per dolar AS pada 13 Januari 2026, terdepresiasi 1,04 persen secara year-to-date. BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas melalui intervensi pasar.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah pada pembukaan perdagangan Selasa (20/1/2026) menjadi sekitar Rp16.977-Rp16.985 per dolar AS. Analis memprediksi potensi penguatan terbatas akibat tekanan fiskal dan menanti rapat Bank Indonesia. Kekhawatiran defisit anggaran mendekati batas 3 persen menambah volatilitas mata uang.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Kamis ini di Jakarta, didorong euforia kebijakan Bank Indonesia yang mempertahankan suku bunga acuan pada 4,75 persen. Penguatan ini juga didukung upaya pemerintah memperlebar defisit fiskal untuk pemulihan ekonomi nasional. Analis memprediksi rupiah bergerak di kisaran Rp16.900-Rp16.950 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah menguat 10 poin menjadi Rp16.706 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Senin pagi di Jakarta. Penguatan ini didorong oleh meredanya kekhawatiran gelembung spekulatif AI di pasar saham AS. Selain itu, pengumuman surplus transaksi berjalan dari Bank Indonesia juga mendukung pergerakan positif tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat pada perdagangan Selasa pagi ini, didukung optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal penerimaan pajak 2026 yang diprediksi melebihi target. Realisasi pajak Januari melonjak 30,8 persen secara tahunan, sementara Indeks Keyakinan Konsumen naik ke level tertinggi dalam setahun. Hal ini terjadi di tengah fluktuasi pasar saham domestik yang dibuka sedikit melemah.

Pemerintah Indonesia meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp320 triliun untuk tahun 2026, menghapus batasan frekuensi pengambilan pinjaman, dan menetapkan bunga flat 6 persen. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengajuan KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan, sambil mengakui adanya oknum bank yang masih meminta jaminan tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak fluktuatif dan ditutup melemah pada perdagangan Selasa ini, di tengah prakiraan gejolak ekonomi global pada 2026. Pengamat memperingatkan bahwa persaingan antarnegara besar dan perlambatan pertumbuhan bisa meningkatkan ketidakpastian bagi pasar berkembang seperti Indonesia.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak