BI jelaskan aturan baru transaksi valas tak batasi dolar AS

Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan baru transaksi valas tidak membatasi pembelian tunai dolar AS maksimal US$50 ribu per pelaku per bulan, melainkan menurunkan ambang batas penyertaan dokumen underlying dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 untuk menjaga stabilitas rupiah.

Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kebijakan transaksi pasar valas untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Pada 17 Maret 2026, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa threshold tunai beli valas terhadap rupiah diturunkan dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan, berlaku mulai 1 April 2026 dengan masa transisi hingga 30 April 2026. Penyesuaian ini juga mencakup peningkatan batas jual Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi, serta batas beli dan jual swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi. Selain itu, BI memperkuat pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) dengan menurunkan threshold dokumen pendukung transfer dana keluar negeri dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Langkah ini merespons kondisi global memburuk akibat perang di Timur Tengah, di mana rupiah melemah menjadi Rp16.985 per dolar AS pada 16 Maret 2026, turun 1,29 persen point to point dari akhir Februari 2026. Pada 18 Maret 2026, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso meluruskan pemberitaan bahwa ini bukan pembatasan, melainkan kewajiban dokumen untuk transaksi di atas US$50 ribu. “Jadi, untuk meluruskan pemberitaan, tidak benar kalau BI akan membatasi pembelian tunai USD menjadi maksimal USD 50 ribu per pelaku per bulan. Penyesuaian yg akan dilakukan adalah, untuk pembelian tunai di atas USD 50ribu, tetap dapat dilakukan tetapi harus menyertakan dokumen underlying,” ujar Denny. Kebijakan ini bersifat adaptif sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan domestik.

Artikel Terkait

Bank Indonesia Governor Perry Warjiyo announces seven measures to stabilize the rupiah at Rp17,400 per USD, with President Prabowo Subianto's approval at the Presidential Palace.
Gambar dihasilkan oleh AI

Gubernur BI ungkap tujuh jurus jaga rupiah di Rp17.400 per dolar

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Bank Indonesia meluncurkan tujuh strategi untuk menjaga stabilitas rupiah yang terpuruk di Rp17.400 per dolar AS di tengah tekanan global. Langkah ini mendapat restu Presiden Prabowo Subianto usai pertemuan di Istana Kepresidenan pada 5 Mei 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan cadangan devisa yang cukup untuk intervensi pasar.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah pada perdagangan Rabu, 18 Februari 2026, dipengaruhi pernyataan hawkish pejabat Federal Reserve dan data ekonomi AS. Analis memprediksi fluktuasi dengan level di kisaran Rp16.800-Rp16.900 per dolar AS. Bank Indonesia kemungkinan mempertahankan suku bunga di tengah tekanan ini.

Dilaporkan oleh AI

Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Senin (23/2/2026) menjadi Rp16.868 per dolar AS, dipengaruhi putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian kebijakan tarif Donald Trump. Selain itu, kesepakatan perdagangan baru antara Indonesia dan AS juga mendukung penguatan ini. Analis memprediksi fluktuasi tetap terjadi di pasar mata uang.

Brazil's central bank has banned electronic foreign exchange providers from using stablecoins and cryptocurrencies like Bitcoin for settling overseas remittances. The new rule, BCB Resolution No. 561, takes effect on October 1. Individual investors can still buy, hold, and trade crypto through authorized providers.

Dilaporkan oleh AI

Argentina's Central Bank (BCRA) purchased US$146 million in the foreign exchange market, continuing an ongoing streak of more than 50 consecutive days of net buying and approaching 40% of its annual reserve accumulation target. Gross reserves closed at US$43.800 million.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak