Pekerja Rumah Tangga

Ikuti

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 21 April 2026. Pengesahan ini disambut baik oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai komitmen pemerintah melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan pelecehan. Undang-undang ini mengatur perekrutan, pelatihan, dan penyelesaian konflik kerja.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak