Layanan SIM Keliling tetap hadir pada Minggu, 1 Februari 2026, meski hanya di dua titik di DKI Jakarta dan satu di Tangerang Selatan. Layanan ini memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa ke kantor Satpas, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Dilaporkan oleh AI

Layanan SIM keliling di Jakarta pada Minggu, 11 Januari 2026, hanya beroperasi di dua titik untuk memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa ke kantor Satpas. Lokasi utama berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, dengan jam pelayanan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak