Rokok Ilegal

Ikuti

Petugas Bea Cukai mengamankan 1,4 juta batang rokok ilegal dari sebuah truk boks di Semarang. Nilai barang sitaan ini diperkirakan mencapai Rp 2.188.296.000. Penindakan ini menunjukkan upaya tegas terhadap peredaran rokok tanpa cukai.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak