Tarif Impor
Trump naikkan tarif impor global dari 10 persen menjadi 15 persen
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI
Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor global dari 10 persen menjadi 15 persen hanya sehari setelah pengumuman awal, menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan menghadapi risiko dan menegaskan perjanjian dagang bilateral tetap berproses. Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Perdagangan 1974 dan berlaku sementara selama 150 hari.
India is planning to reduce import duties on cars from the European Union to 40 percent from the current 110 percent as part of negotiations for a free trade agreement. This move could make luxury European vehicles more affordable in the Indian market. Brands like Volkswagen, Mercedes-Benz, and BMW stand to benefit significantly.