Indonesian President Prabowo Subianto at press conference responding to US tariffs, with trade graphs and flags on screen.
Indonesian President Prabowo Subianto at press conference responding to US tariffs, with trade graphs and flags on screen.
Gambar dihasilkan oleh AI

Trump naikkan tarif impor global dari 10 persen menjadi 15 persen

Gambar dihasilkan oleh AI

Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor global dari 10 persen menjadi 15 persen hanya sehari setelah pengumuman awal, menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan menghadapi risiko dan menegaskan perjanjian dagang bilateral tetap berproses. Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Perdagangan 1974 dan berlaku sementara selama 150 hari.

Pada Jumat, 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6-3 bahwa Presiden Donald Trump melampaui wewenangnya saat menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif timbal balik global dan bea masuk terkait fentanil terhadap impor dari China, Kanada, dan Meksiko. Putusan ini membatalkan kebijakan tersebut, memerintahkan pengembalian tarif kepada korporasi terkait.

Beberapa jam kemudian, Trump merespons dengan marah dalam konferensi pers dan mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen, efektif mulai Selasa, 24 Februari 2026. Pengumuman ini didasarkan pada Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974, yang mengizinkan bea masuk hingga 15 persen untuk mengatasi defisit perdagangan 'besar dan serius', dengan durasi 150 hari kecuali disetujui Kongres.

Pada Sabtu, 21 Februari 2026, Trump menaikkan tarif tersebut menjadi 15 persen melalui media sosial, menyatakan bahwa pemerintahannya akan mempertimbangkan tarif lain yang 'diizinkan secara hukum' dalam beberapa bulan mendatang. Untuk negara seperti Jepang dan Korea Selatan, tingkat 15 persen ini sama dengan tarif khusus sebelumnya.

Di sisi Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, yang bertemu Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC, menyatakan, "Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat." Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa perjanjian dagang bilateral tetap berproses dalam periode 60 hari untuk konsultasi, termasuk dengan DPR di Indonesia dan Kongres AS. Indonesia telah menegosiasikan tarif 0 persen untuk komoditas seperti kopi, kakao, elektronik, CPO, dan tekstil melalui executive order. Prabowo menilai tarif 10 persen awal 'menguntungkan' bagi Indonesia, dan pemerintah siap mempelajari risiko lebih lanjut.

Perjanjian ini, yang ditandatangani setelah negosiasi panjang, awalnya menetapkan tarif resiprokal 19 persen, tetapi putusan pengadilan menurunkannya menjadi 10 persen sementara, yang dianggap lebih baik oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Artikel Terkait

President Trump at podium announcing 15% global tariffs after Supreme Court ruling, with court graphic and tariff chart on screen.
Gambar dihasilkan oleh AI

Trump naikkan tarif global menjadi 15% setelah putusan pengadilan tertinggi

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Presiden Donald Trump mengumumkan pada 21 Februari 2026 bahwa ia akan menaikkan tarif global dari 10% menjadi 15%, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif sebelumnya. Pengadilan memutuskan 6-3 bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tidak mengotorisasi pajak impor sebegitu luas. Langkah ini datang di tengah reaksi terpecah dari Partai Republik dan potensi pengembalian miliaran dolar bea yang terkumpul.

US President Donald Trump signed a decree on Friday (20) imposing a 10% tariff on imports from all countries, responding to the Supreme Court's ruling that previous tariffs under the IEEPA law were illegal. The new measure takes effect on February 24 and lasts 150 days, exempting items like beef, oranges, and critical minerals. For Brazil, the global rate improves competitiveness compared to prior reciprocal tariffs of up to 50%.

Dilaporkan oleh AI

Japan and other Asian trading partners are evaluating the fallout from U.S. President Donald Trump's new 15% global tariff, imposed under a different law hours after the Supreme Court invalidated his prior levies, as part of broader international reactions including Europe's coordinated response.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump telah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC, yang membuka era baru kerjasama ekonomi kedua negara. Perjanjian ini mencakup pembebasan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia, termasuk tekstil dengan mekanisme kuota. Airlangga Hartarto menekankan bahwa ART murni fokus pada perdagangan, sementara isu Board of Peace dibahas terpisah.

Dilaporkan oleh AI

In a 6-3 decision, the US Supreme Court has struck down President Donald Trump's sweeping global tariffs imposed under the International Emergency Economic Powers Act, citing lack of congressional authorization. The ruling triggered a relief rally in financial markets, including a brief spike in Bitcoin to $68,000, though gains faded amid ongoing uncertainties. President Trump responded by announcing a new 10% global tariff under Section 122.

Mahkamah Agung AS memutuskan 6-3 pada Jumat bahwa Presiden Trump tidak dapat menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional untuk memberlakukan tarif skala besar, memicu respons segera dari administrasi dan tokoh politik. Trump menandatangani tarif global 15% di bawah undang-undang berbeda keesokan harinya dan mengkritik pengadilan pada Senin. Putusan tersebut memicu perdebatan tentang implikasi politiknya menjelang midterm dan pidato State of the Union.

Dilaporkan oleh AI

The US Supreme Court issued a 6-3 decision on Friday ruling that President Donald Trump's tariffs imposed under the International Emergency Economic Powers Act were unconstitutional. Trump responded by announcing new 10 percent global tariffs under a different statute, later raising them to 15 percent. The European Union has paused a recent trade deal with the US amid the resulting uncertainty.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak