Amerika Serikat akan memberlakukan tarif impor baru mulai Jumat ini terhadap barang dari 60 negara mitra dagang termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa.
Kebijakan tersebut diberlakukan karena mitra dagang dinilai belum cukup melarang impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa. Pengumuman disampaikan Kamis menjelang berakhirnya tarif global 10 persen yang berlaku sejak Februari.
Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan Presiden Trump menyadari upaya persuasi moral selama beberapa dekade belum berhasil memberantas kerja paksa dari rantai pasok global. Ia menambahkan Amerika Serikat telah menerapkan larangan impor barang hasil kerja paksa selama hampir satu abad.
Tarif baru ini didasarkan pada kewenangan hukum berbeda dari tarif sebelumnya yang hanya berlaku 150 hari kecuali diperpanjang Kongres.