Layanan Pos

Ikuti

Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan keputusan 5-4 yang melarang warga Amerika menggugat Layanan Pos di pengadilan federal untuk ganti rugi ketika pembawa surat sengaja menghancurkan atau menolak mengirimkan surat. Putusan tersebut, yang ditulis oleh Hakim Clarence Thomas dalam kasus USPS v. Konan, menafsirkan Undang-Undang Klaim Torts Federal untuk mencakup tindakan sengaja tersebut di bawah istilah seperti 'kehilangan' dan 'keguguran'. Hal ini muncul di tengah kekhawatiran tentang integritas pemungutan suara melalui surat jelang tengah periode 2026.

Dilaporkan oleh AI

Japan Post Holdings announced on Friday that a record low of about 363 million New Year greeting postcards, or nengajo, were delivered nationwide on Jan. 1, marking the 17th consecutive year of decline and equaling just 74% of last year's figure. The shift to digital communication and a recent postal rate hike are key factors behind the drop.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak