Sebi
Regulator pasar India, Sebi, telah mengusulkan pelonggaran norma sekuritisasi agar sesuai dengan regulasi Reserve Bank of India. Perubahan tersebut mencakup pelonggaran batas eksposur peminjam tunggal sebesar 25% dan pengalihan kewajiban pengungkapan kepada pihak penyedia layanan.
Dilaporkan oleh AI
Lima belas perusahaan manajemen aset, termasuk PPFAS Mutual Fund, telah meluncurkan fasilitas penguncian sukarela untuk folio reksa dana. Fitur ini memungkinkan investor untuk memblokir penarikan dan debit untuk sementara. Diperkenalkan oleh Sebi, fasilitas ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kendali yang lebih baik.