Sebi

Ikuti

Regulator pasar India, Sebi, telah mengusulkan pelonggaran norma sekuritisasi agar sesuai dengan regulasi Reserve Bank of India. Perubahan tersebut mencakup pelonggaran batas eksposur peminjam tunggal sebesar 25% dan pengalihan kewajiban pengungkapan kepada pihak penyedia layanan.

Dilaporkan oleh AI

Lima belas perusahaan manajemen aset, termasuk PPFAS Mutual Fund, telah meluncurkan fasilitas penguncian sukarela untuk folio reksa dana. Fitur ini memungkinkan investor untuk memblokir penarikan dan debit untuk sementara. Diperkenalkan oleh Sebi, fasilitas ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kendali yang lebih baik.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak