Regulator pasar India, Sebi, telah mengusulkan pelonggaran norma sekuritisasi agar sesuai dengan regulasi Reserve Bank of India. Perubahan tersebut mencakup pelonggaran batas eksposur peminjam tunggal sebesar 25% dan pengalihan kewajiban pengungkapan kepada pihak penyedia layanan.
Sebi bertujuan untuk menyelaraskan kerangka kerja sekuritisasinya dengan pedoman RBI yang berlaku bagi entitas di bawah pengawasan bank sentral tersebut. Salah satu proposal utama adalah melonggarkan batas eksposur saat ini sebesar 25% untuk satu peminjam, guna memfasilitasi operasional yang lebih lancar bagi entitas terkait. Regulator juga menyarankan pengalihan tanggung jawab pengungkapan kepada penyedia layanan serta penyesuaian aturan tata kelola untuk entitas tujuan khusus (SPDE). Perubahan ini dimaksudkan untuk memungkinkan transaksi aset tunggal sekaligus meningkatkan transparansi dalam prosesnya. Masukan publik mengenai proposal ini telah dibuka, yang mencerminkan upaya Sebi untuk menyempurnakan kerangka kerja di tengah praktik keuangan yang terus berkembang.