Pasar saham India akan menerapkan perubahan regulasi yang signifikan mulai 1 April, termasuk kenaikan tajam pajak transaksi efek pada derivatif dan persyaratan agunan yang lebih ketat untuk perdagangan proprieter. Pajak transaksi efek (STT) akan naik sebesar 150% untuk kontrak berjangka dan 50% untuk opsi. Aturan baru dari Reserve Bank of India mewajibkan agunan 100% untuk jaminan bank dalam perdagangan proprieter, naik dari sebelumnya yang hanya 50%.
Mulai 1 April, para pedagang dan broker di pasar saham India akan menghadapi biaya yang lebih tinggi akibat kenaikan pajak transaksi efek (STT) pada instrumen derivatif. Kenaikan STT tersebut menargetkan kontrak berjangka dengan peningkatan 150% dan opsi dengan kenaikan 50%, yang akan mengubah dinamika perdagangan sebagai bagian dari langkah-langkah yang diumumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Union Budget) 2026. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kerangka fiskal perdagangan derivatif di tengah volume pasar yang terus berkembang. Penyesuaian ini menyusul Union Budget 2026 yang memperkenalkan modifikasi pajak untuk berdampak langsung pada para pelaku pasar saham. Sementara itu, Reserve Bank of India telah memperketat aturan pendanaan, dengan mewajibkan dukungan agunan penuh sebesar 100% untuk jaminan bank yang digunakan dalam posisi perdagangan proprieter. Angka ini menggandakan persyaratan sebelumnya yang sebesar 50%, sehingga membatasi leverage bagi broker dan meja perdagangan proprieter. Para pelaku pasar mengantisipasi bahwa aturan ini akan memengaruhi strategi perdagangan, yang berpotensi mengurangi aktivitas spekulatif di segmen kontrak berjangka dan opsi. The Economic Times pertama kali merinci perubahan yang akan datang ini, dengan menyoroti dampaknya terhadap operasional harian para pedagang dan broker di berbagai bursa seperti National Stock Exchange dan BSE.