APBN

Ikuti

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait APBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini muncul akibat potensi kenaikan defisit APBN melebihi 3 persen karena lonjakan harga minyak dunia imbas perang di Timur Tengah. Hal ini disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Maret 2026.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis defisit APBN 2026 dapat dikendalikan berkat pertumbuhan penerimaan pajak Januari sebesar 30,8 persen. Capaian ini mencapai Rp116,2 triliun, atau 4,9 persen dari target APBN. Strategi pemerintah fokus pada stimulus ekonomi daripada kenaikan tarif pajak.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak