Universitas Indonesia
Gambar dihasilkan oleh AI
16 mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual verbal
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI
Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup chat, menargetkan mahasiswi dan tujuh dosen perempuan. Kasus ini viral di media sosial sejak 12 April 2026 dan memicu investigasi kampus. Kuasa hukum korban menuntut pemberhentian permanen pelaku.
Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan status akademik sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026 berdasarkan rekomendasi Satgas PPK UI. Langkah tersebut bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan dan melindungi semua pihak.