Universitas Indonesia

Ikuti
Illustration of FH UI students accused of verbal sexual harassment in group chat facing campus probe and victim demands for dismissal.
Gambar dihasilkan oleh AI

16 mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual verbal

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup chat, menargetkan mahasiswi dan tujuh dosen perempuan. Kasus ini viral di media sosial sejak 12 April 2026 dan memicu investigasi kampus. Kuasa hukum korban menuntut pemberhentian permanen pelaku.

Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan status akademik sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026 berdasarkan rekomendasi Satgas PPK UI. Langkah tersebut bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan dan melindungi semua pihak.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak