Diskusi publik di Jakarta pada 4 Juni 2026 membahas rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan oleh Kementerian Pertahanan.
Dosen Hukum Bisnis Universitas Binus Muhammad Reza Syarifuddin Zaki memperingatkan perluasan peran militer ke sektor sipil. Ia menyebut pembentukan batalyon baru berpotensi mengambil alih fungsi kementerian teknis.
Ketua Umum AJI Nany Afrida menyatakan kekhawatiran terhadap dampak di wilayah agraria. Menurutnya kehadiran tentara dapat memperbesar konflik sumber daya alam dan membatasi kebebasan pers.
Peneliti Gian Kasogi melaporkan penolakan warga di Aceh, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Ia mencatat pola konflik agraria dan minimnya konsultasi publik sejak Januari hingga Mei 2026.