Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital meyakini bahwa kebijakan rekam wajah atau face recognition dalam registrasi pelanggan seluler dapat menguntungkan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan melindungi data pribadi dan mengurangi kejahatan digital. Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menyatakan prosesnya mudah dan cepat.
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yakin bahwa penerapan rekam wajah atau face recognition dalam proses registrasi kartu SIM akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, praktik ini dapat melindungi keamanan data pribadi dan mengurangi risiko kejahatan digital yang semakin marak.
“Yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Saat ini, kita tidak tahu apakah data pribadi kita digunakan oleh orang lain,” kata Heru Sutadi pada Minggu, 30 November 2025.
Jika diterapkan, kebijakan ini dapat menurunkan tingkat kejahatan digital karena data pelanggan hanya dapat diakses oleh pemilik sahnya. Pengguna lain tidak akan bisa mengakses informasi tanpa izin. “Orang lain tidak akan bisa. Kita tidak tahu apakah data pribadi kita bocor atau tidak. Bisa jadi ada pihak lain yang menggunakan data kita,” lanjutnya.
Kebijakan ini sejalan dengan tren penggunaan face recognition di smartphone untuk berbagai aplikasi, seperti transportasi dan keuangan digital. Proses registrasinya sederhana: cukup dengan KTP, Kartu Keluarga, dan rekam wajah. Jika data valid, verifikasi langsung terkonfirmasi melalui pencocokan biometrik dengan identitas di KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Heru Sutadi telah melakukan uji coba di salah satu gerai operator seluler. “Kami sempat melakukan uji coba di salah satu gerai operator seluler. Prosesnya cepat dan mudah,” ungkapnya.
Meski begitu, ia berharap ekosistem pendukung sudah siap untuk menghindari kesalahan dan keluar dari regulasi. “Sebelum diterapkan secara luas, perlu dilakukan uji coba terbatas untuk melihat kendala yang ada, serta evaluasi untuk perbaikan,” katanya. Selain itu, data rekam wajah diharapkan dihapus setelah verifikasi selesai agar tidak disimpan tanpa kejelasan.