Google kalah dalam banding terakhir atas denda antimonopoli Android Uni Eropa

Pengadilan tertinggi Eropa telah menguatkan denda sebesar 4,1 miliar euro terhadap Google atas praktik antikompetitif yang melibatkan sistem operasi Android miliknya. Putusan ini mengakhiri pertarungan hukum selama delapan tahun yang dimulai dengan keputusan Komisi Eropa pada tahun 2018.

Mahkamah Kehakiman Uni Eropa menolak banding Google pada hari Kamis, mengonfirmasi penalti atas penyalahgunaan posisi dominan. Keputusan tersebut menyusul penyelidikan yang menemukan bahwa Google mewajibkan produsen ponsel untuk melakukan pra-instalasi pencarian dan aplikasi mereka pada perangkat Android yang dijual di Eropa.

Google menyatakan bahwa putusan tersebut gagal mengakui investasi mereka dalam sistem Android yang terbuka dan dapat dioperasikan. Perusahaan mencatat bahwa mereka telah menyesuaikan perjanjian mereka pada tahun 2018 untuk mematuhi putusan awal.

Denda tersebut awalnya ditetapkan sebesar 4,3 miliar euro sebelum dikurangi menjadi 4,1 miliar euro pada tahun 2022. Pernyataan sebelumnya dari CEO Google Sundar Pichai menekankan pilihan yang disediakan Android bagi produsen, pengembang, dan konsumen.

Perusahaan tersebut kini menghadapi pengawasan tambahan di Uni Eropa berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act) terkait layanan pencarian dan praktik toko aplikasi mereka.

Artikel Terkait

Courtroom scene depicting Google ordered to pay damages to Pricerunner in a Swedish competition law case
Gambar dihasilkan oleh AI

Google ordered to pay 14 billion kronor to Pricerunner

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Patent and Market Court has ordered Google to pay approximately 14.3 billion kronor in damages to Pricerunner. The amount is the largest awarded in a Swedish competition case.

Google has raised alarms over upcoming European Union regulations that would require it to share search data and open Android AI access to competitors.

Dilaporkan oleh AI

Google has reached a preliminary $135 million settlement in the class-action lawsuit Taylor v. Google LLC, which accused the company of transferring data from Android phones without users' permission, using cellular data. The agreement covers U.S. Android users with cellular plans from November 12, 2017, onward. A final approval hearing is set for June 23.

Bosch has agreed to pay 36 million dollars to the US after two subsidiaries delivered sensors and software to Huawei.

Dilaporkan oleh AI

The Federal Supreme Court resumed on Wednesday (10) the judgment of appeals against the 2025 decision on platform liability for third-party content.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak