Mahkamah Agung telah sepakat untuk meninjau tantangan Apple terhadap temuan penghinaan pengadilan dalam pertarungan hukum jangka panjangnya dengan Epic Games terkait biaya App Store. Keputusan ini muncul setelah pengadilan yang lebih rendah memutuskan bahwa Apple melanggar perintah tahun 2021 dengan membebankan komisi tinggi pada pembayaran eksternal.
Para hakim akan mempertimbangkan apakah pengadilan dapat menyatakan perusahaan melakukan penghinaan karena melanggar "semangat" dari perintah pengadilan meskipun perintah tersebut tidak secara eksplisit melarang tindakan tersebut. Apple berargumen bahwa pendekatan Sirkuit Kesembilan bertentangan dengan standar di sirkuit lain.
Sengketa mendasar ini bermula hampir tujuh tahun yang lalu. Pada bulan April 2025, seorang hakim distrik menyatakan Apple melakukan penghinaan pengadilan karena membebankan biaya hingga 27 persen pada pembayaran melalui tautan keluar (link-out), setelah putusan tahun 2021 mengharuskannya mengizinkan pengembang untuk mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran luar.
Sebuah pengadilan banding sebagian besar mendukung putusan penghinaan tersebut pada bulan Desember. Mahkamah Agung diperkirakan akan mendengar argumen selama masa persidangannya yang dimulai pada bulan Oktober, dengan keputusan diharapkan keluar paling lambat Juni 2027.
Epic mengatakan akan terus memerangi "biaya sampah" yang disebutnya ilegal dan anti-persaingan. Apple menggambarkan peninjauan ini sebagai pertanyaan hukum yang penting.