Mahdi Mohammad Sadeghi, seorang warga Amerika keturunan Iran, dinyatakan bersalah karena bersekongkol menyelundupkan komponen drone ke Iran. Putusan tersebut menyusul persidangan yang mengaitkan suku cadang tersebut dengan sistem navigasi pada drone militer Iran.
Sadeghi ditangkap pada tahun 2024 bersama rekannya, Mohammad Abedini. Jaksa menuduh mereka menggunakan perusahaan cangkang di Swiss untuk mendapatkan semikonduktor dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, termasuk Analog Devices, dan mengirimkannya ke entitas yang didukung oleh Iran. Kasus ini terkait dengan serangan drone pada Januari 2024 di pangkalan Amerika Serikat di Yordania yang menewaskan tiga anggota militer Amerika. Dokumen pengadilan mengidentifikasi drone yang ditemukan sebagai UAV Shahed milik Iran yang sistem navigasinya diproduksi oleh perusahaan Abedini. Pengacara pembela berargumen bahwa Sadeghi hanya memberikan saran bisnis secara umum dan menyangkal bahwa suku cadang tersebut mencapai Iran. Hakim melarang bukti yang menghubungkan komponen tersebut secara langsung dengan serangan di Yordania. Hakim Distrik Amerika Serikat Indira Talwani telah menjadwalkan pembacaan putusan pada 13 Oktober. Abedini tetap berada di Iran setelah pertukaran dengan seorang jurnalis Italia dan tidak menghadapi tuntutan hukum.