Praktisi hukum nilai keputusan Inara Rusli nikah siri ada unsur kesengajaan

Kasus pernikahan siri Inara Rusli dengan Insanul Fahmi semakin pelik setelah Inara melaporkan Insanul atas dugaan penipuan status lajang. Istri sah Insanul, Wardatina Mawa, juga melaporkan pasangan itu atas dugaan perzinaan. Praktisi hukum menyoroti kejanggalan dalam langkah Inara.

Pada Senin, 1 Desember 2025, Inara Rusli resmi melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan karena Insanul mengaku masih lajang saat menikah siri dengannya. Langkah ini menuai kritik dari praktisi hukum Deolipa Yumara, yang melihat adanya kejanggalan. Deolipa berpendapat bahwa Inara, yang pernah menikah dan bercerai, seharusnya meminta akta cerai Insanul sejak awal.

"Kalau kemudian si Inara merasa dibohongi, sebenarnya kan Inara ini sudah menikah juga. Dia tahu proses-proses pernikahan dan dia juga tahu proses-proses perceraian," ujar Deolipa melalui kanal YouTube Rasis Infotainment, dikutip Rabu, 3 Desember 2025. Ia menekankan bahwa pernikahan sah memerlukan akta nikah, dan perceraian memerlukan akta cerai. "Pertanyaannya, si Inara sudah tanya belum sama suaminya si Mawa, mana akta cerainya? Harusnya kan itu dulu yang dia tanya," tambahnya.

Sementara itu, Wardatina Mawa, istri sah Insanul, telah lebih dulu melaporkan pasangan itu atas dugaan perzinaan berdasarkan Pasal 284 KUHP, yang mengatur hubungan seksual di luar pernikahan sah dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara. "Buktinya akurat banget. Nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat," kata Mawa dalam podcast Denny Sumargo, dikutip 3 Desember 2025.

Tania Putri menjelaskan bahwa pernikahan siri tidak diakui hukum negara, sehingga pasangan tetap bisa dilaporkan perzinaan. "Jawabannya.. BISA! karna nikah siri tidak diakui oleh hukum negara," tulisnya. Pasal ini berlaku saat ini, sementara Pasal 411 UU 1/2023 akan efektif pada 2026. Deolipa menyimpulkan bahwa Inara bukan 'wanita polos' dan tindakannya mengarah pada unsur kesengajaan, karena ia seharusnya paham prosedur hukum.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak